Kronologi Penggerebekan Narkoba di Rumah Raffi Ahmad - Baru-baru ini dunia hiburan kembali di gemparkan dengan
Penggerebekan Narkoba di Rumah Raffi Ahmad, Artis yang serba bisa ini telah di tangkap bersama 17 orang lainnya dan 4 diantara 17 tersebut adalah seorang artis.
Kronologi Penggerebekan Narkoba di Rumah Raffi Ahmad, Menurut laporan dari warga sekitar, rumah itu sering dijadikan tempat berpesta narkoba. Berbekal laporan itu, petugas BNN mulai mengintai dan mengumpulkan data. Kecurigaan makin kuat karena petugas mengikuti seseorang yang datang ke rumah Raffi setelah berpesta narkoba di Kemang.
Walaupun tak menemukan satu orang pun yang tertangkap tangan sedang memakai narkoba, petugas menemukan sejumlah barang bukti, berupa dua linting ganja dan 14 butir kapsul MDMA (ekstasi). Ada juga minuman soda ringan yang sudah dicampuri MDMA, sehingga menyebabkan peminumnya mabuk, lalu tertidur.
Dua linting ganja itu ditemukan di dalam kamar Raffi. Posisinya dekat lemari buffet. Sedangkan MDMA ditemukan di laci ruang makan. Saat itu, Raffi sendiri tengah berada di luar kamar bersama sembilan orang lainnya.
Tes urin telah menyimpulkan lima tamu di rumah Raffi positif mengkonsumsi ganja maupun MDMA. Tapi di daftar itu tak satu pun tertera nama keempat artis yang ikut ditangkap. Hasil tes urine Raffi, Wanda Hamidah, Zaskia Sungkar, maupun Irwansyah, dinyatakan tidak positif.
Namun, bukan berarti mereka bisa langsung lolos. BNN masih akan melakukan tes mendalam pada spesimen lain, seperti darah, rambut, dan lainnya. Mereka masih akan ditahan selama 3 x 24 jam, dan bisa diperpanjang selama periode 3 x 24 jam lain. Penyidik belum menetapkan ada tersangka, termasuk pada Raffi sebagai pemilik rumah.